You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Negeri Tanah Rata Resmi Menjadi Desa Dampingan Program PLASMA-B dari Yayasan BINTARI

Administrator 11 Agustus 2025 Dibaca 22 Kali
Negeri Tanah Rata Resmi Menjadi Desa Dampingan Program PLASMA-B dari Yayasan BINTARI

Tanah Rata, Banda Neira – Negeri Administratif Tanah Rata resmi ditetapkan sebagai salah satu negeri dampingan dalam Program Pendampingan Pengelolaan Sampah PLASMA-B (Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat) dari Yayasan BINTARI. Program ini difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPM-PPA) Kabupaten Maluku Tengah.

Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Program PLASMA-B yang berlangsung di Negeri Tanah Rata, dihadiri oleh Camat Banda Ibu Handayani Hasanussi, perwakilan Yayasan BINTARI, Ketua Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) beserta anggota, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, nelayan, petani, serta para pengelola sampah lokal.

Dalam sambutannya, Camat Banda menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Tanah Rata sebagai salah satu dari empat desa di Kecamatan Banda yang akan mendapatkan pendampingan selama dua tahun ke depan.

“Program ini adalah kesempatan besar untuk mengubah wajah lingkungan kita menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari masalah sampah. Kesuksesannya bergantung pada kerja sama dan dukungan seluruh warga,” ujar Ibu Camat.

Program PLASMA-B akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, penyuluhan, pendampingan teknis, hingga pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Seluruh proses akan melibatkan masyarakat secara aktif, baik dalam pengumpulan, pemilahan, hingga pemanfaatan sampah agar memiliki nilai ekonomi.

Perwakilan Yayasan BINTARI menjelaskan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Dengan konsep pengelolaan berbasis komunitas, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menciptakan perubahan.

KPNA Tanah Rata, Fitra La Djaharia, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat.

“Mari kita jadikan program ini sebagai momentum bersama untuk membangun Tanah Rata yang bersih, indah, dan sehat demi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan dalam dua tahun ke depan Negeri Tanah Rata dapat menjadi desa percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Maluku Tengah.

— Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%