
Tanah Rata, Banda Neira - Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata, Kecamatan Banda, menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin pagi, 26 Mei 2025, pukul 09.00 WIT bertempat di Aula Pertemuan Negeri Tanah Rata. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Pemerintahan Negeri Administratif (KPNA) Tanah Rata, Fitra Ladjaharia, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. “Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi wadah kolektif masyarakat untuk membangun kesejahteraan secara bersama-sama. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen nyata dalam membangun kemandirian dan meningkatkan taraf hidup warga Tanah Rata,” ujar KPNA Tanah Rata.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar pengurus yang terpilih nantinya adalah sosok-sosok yang memiliki integritas, visi membangun, dan semangat gotong royong demi kemajuan bersama.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh dari Ketua dan anggota BPN, Pendamping Desa, Babinsa, Ketua-ketua RT, Pengurus Bumneg, Kader Posyandu, Aparatur Negeri, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran lintas elemen masyarakat mencerminkan antusiasme dan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa.
Dari hasil musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tanah Rata dengan susunan pengurus sebagai berikut ; Ketua Koperasi Sdr. Winton Latani dan Pengurus Harian lainnya sebanyak 4 orang serta Dewan Pengawas sebanyak 3 orang.
Selain itu, musyawarah juga menghasilkan beberapa kesepakatan strategis terkait rencana unit usaha koperasi yang akan dijalankan ke depan.
Di akhir musyawarah, seluruh peserta sepakat dan diimbau untuk bergabung sebagai anggota aktif Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menggerakkan roda ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat.
Diharapkan seluruh masyarakat Negeri Tanah Rata, tanpa terkecuali, dapat mendaftarkan diri dan menjadi anggota Koperasi Merah Putih, agar koperasi ini benar-benar menjadi milik bersama dan mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang inklusif dan berdaya saing.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Negeri Tanah Rata selangkah lebih maju dalam membangun kekuatan ekonomi kolektif yang berakar dari desa dan untuk desa.
