You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Penyerahan BLT Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 kepada 28 KPM di Desa Tanah Rata Berjalan Lancar dan Transparan

NURLELA S.A RUMATIGA, S.E. 30 September 2025 Dibaca 13 Kali
Penyerahan BLT Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 kepada 28 KPM di Desa Tanah Rata Berjalan Lancar dan Transparan

Banda Neira -Tanah Rata, 22 September 2025, Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan secara tunai ini diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berlangsung di Balai Desa Tanah Rata.

Acara penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh para penerima manfaat, serta unsur pemerintahan desa antara lain Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Bhabinkamtibmas Tanah Rata. Proses penyaluran berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan protokol administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga desa yang terdampak secara ekonomi, khususnya warga miskin, rentan, lansia, dan mereka yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan: Juli, Agustus, dan September (Rp300.000 per bulan). Dana ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Tanah Rata, Bora La Tani, S.Pi mewakili KPNA yang berhalangan hadir, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung keberlangsungan hidup sehari-hari. Pemerintah desa akan terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyaluran bantuan,” ungkapnya.

Penyerahan bantuan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Ketua BPD Tanah Rata dan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

Ketua BPD Tanah Rata dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pendataan dan verifikasi calon penerima BLT-DD telah dilakukan secara musyawarah oleh tim yang ditunjuk, dengan mempertimbangkan berbagai kriteria sesuai pedoman dari Kementerian Desa.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Tanah Rata turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga penerima manfaat, agar menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif terkait bantuan.

“Kami hadir untuk memastikan penyaluran berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan mendukung program pemerintah desa,” ujarnya.

Beberapa penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. Menurut mereka, bantuan ini sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga, terutama di tengah naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Penyaluran BLT-DD dilakukan secara langsung (tunai) kepada masing-masing penerima, dengan menunjukkan KTP dan KK sebagai bentuk validasi identitas. Setiap penerima juga diwajibkan menandatangani daftar hadir dan bukti penerimaan, yang kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari laporan administrasi Desa Tanah Rata. Dengan metode penyaluran tunai ini, pemerintah desa dapat memastikan bahwa bantuan diterima secara utuh oleh KPM, tanpa potongan dan tanpa perantara.

Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata berharap bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga untuk bangkit secara ekonomi.

Penyaluran BLT-DD Triwulan IV juga direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2025, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan sosial.

Dengan selesainya penyaluran BLT-DD Triwulan III ini, Pemerintah Desa Tanah Rata kembali menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi desa. Diharapkan bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi penerima.

Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan desa, menjaga persatuan, dan ikut serta dalam mewujudkan Desa Tanah Rata yang mandiri, maju, dan sejahtera.

(Artikel ditebritkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%