Tanah Rata, Banda Neira - Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBNeg Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, total pendapatan Negeri Administratif Tanah Rata mencapai Rp1.229.813.046 yang bersumber dari Pendapatan Asli Negeri (BUMNeg), Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan sah lainnya. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan keadaan darurat dan bantuan sosial bagi warga.
Porsi belanja terbesar dialokasikan pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Negeri sebesar Rp491.031.428, yang digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan, penghasilan tetap aparatur negeri, tunjangan BPNA, insentif RT/RW, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri terealisasi sebesar Rp390.391.414. Anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui penyelenggaraan PAUD, Posyandu, penanganan stunting, pembangunan tambatan perahu, dukungan rumah tidak layak huni (RTLH), pengembangan jaringan internet desa, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Di bidang sosial kemasyarakatan, Pemerintah Negeri mengalokasikan Rp67.886.500 untuk mendukung kegiatan keagamaan, pelestarian adat dan budaya, pembinaan kelembagaan masyarakat, kegiatan kepemudaan dan olahraga, serta pemberdayaan PKK.
Upaya memperkuat ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan realisasi Rp159.150.135. Program yang dilaksanakan meliputi Program Ketahanan Pangan berupa pengembangan produk unggulan sektor perikanan, penguatan UMKM, serta peningkatan kapasitas pengelolaan BUMNeg.
Selain itu, Pemerintah Negeri juga mengalokasikan Rp143.514.000 pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak, terutama untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) serta bantuan Pembayaran Iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBNeg Tahun 2025, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Berjalan sebesar Rp4.508.720. Nilai tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui publikasi LPJ APBNeg ini, Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana setiap rupiah anggaran dikelola untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Akuntabilitas adalah komitmen kami untuk terus membangun Negeri Administratif Tanah Rata yang maju, mandiri, dan sejahtera.