
Tanah Rata, Kecamatan Banda – Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah resmi menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan di tingkat negeri. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Negeri Tanah Rata, dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih efisien dan terpadu.
Melalui inisiatif ini, pelayanan dokumen kependudukan kini dapat diakses langsung di tingkat negeri. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor kecamatan atau kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Saat ini, pelayanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), cetak KK hilang/rusak, perubahan elemen KK/alamat KK, akta kematian, akta kelahiran, dan surat pindah. Yang menarik, seluruh layanan ini diberikan secara gratis bagi masyarakat Negeri Tanah Rata.
Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata, Fitra ladjaharia menyampaikan apresiasinya atas kerjasama ini. "Ini merupakan langkah positif untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya pelayanan di tingkat negeri, diharapkan dapat mengurangi beban administrasi warga dan meningkatkan kepatuhan dalam memperbarui data kependudukan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus mempermudah akses pelayanan kependudukan. Dengan adanya layanan di tingkat negeri, kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan mereka," jelasnya.
Masyarakat Negeri Tanah Rata, diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini guna memperbarui administrasi kependudukannya. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengetahui syarat-syarat pengurusan dokumen, dapat langsung datang ke Kantor Negeri Tanah Rata.
"Jangan tunda lagi, ayo segera update administrasi kependudukan Anda! Dengan dokumen yang lengkap dan terbaru, kita bisa memastikan hak-hak kita sebagai warga negara terpenuhi dengan baik," pesan pemerintah setempat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan kependudukan di Negeri Tanah Rata semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Artikel ini diterbitkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata