You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah ----- Layanan Pemerintah Negeri Senin - Kamis 08.00 - 14.00 WIT, Jumat 08.00 - 11.30 WIT, Sabtu 08.00 - 12.00 WIT. ----- Mari bersama membangun negeri, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang Kapan Lagi #Semangat Pestar #Tanah Rata Maju Mandiri Bersatu, Maju, Mandiri: Wujudkan Tanah Rata Modern dengan Potensi Negeri dan Persaudaraan yang Kokoh!

Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata dan Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah Jalin Kerjasama dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Negeri

Administrator 05 Februari 2025 Dibaca 80 Kali
Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata dan Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah Jalin Kerjasama dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Negeri

Tanah Rata, Kecamatan Banda – Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah resmi menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan di tingkat negeri. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Negeri Tanah Rata, dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih efisien dan terpadu.

Melalui inisiatif ini, pelayanan dokumen kependudukan kini dapat diakses langsung di tingkat negeri. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor kecamatan atau kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Saat ini, pelayanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), cetak KK hilang/rusak, perubahan elemen KK/alamat KK, akta kematian, akta kelahiran, dan surat pindah. Yang menarik, seluruh layanan ini diberikan secara gratis bagi masyarakat Negeri Tanah Rata.

Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata, Fitra ladjaharia menyampaikan apresiasinya atas kerjasama ini. "Ini merupakan langkah positif untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya pelayanan di tingkat negeri, diharapkan dapat mengurangi beban administrasi warga dan meningkatkan kepatuhan dalam memperbarui data kependudukan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus mempermudah akses pelayanan kependudukan. Dengan adanya layanan di tingkat negeri, kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan mereka," jelasnya.

Masyarakat Negeri Tanah Rata, diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini guna memperbarui administrasi kependudukannya. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengetahui syarat-syarat pengurusan dokumen, dapat langsung datang ke Kantor Negeri Tanah Rata.

"Jangan tunda lagi, ayo segera update administrasi kependudukan Anda! Dengan dokumen yang lengkap dan terbaru, kita bisa memastikan hak-hak kita sebagai warga negara terpenuhi dengan baik," pesan pemerintah setempat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan kependudukan di Negeri Tanah Rata semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

 

Artikel ini diterbitkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image