You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANAH RATA (NEGERI ADMINISTRATIF TANAH RATA) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU ----- LAYANAN PEMERINTAH NEGERI SENIN - KAMIS 08.00 - 14.00 WIT, JUMAT 08.00 - 11.30 WIT, SABTU 08.00 - 12.00 WIT. ----- MARI BERSAMA MEMBANGUN NEGERI, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI #TANAH RATA MAJU MANDIRI #PESTAR BERSAMA-SAMA KATONG WUJUDKAN TANAH RATA YANG MAJU, MANDIRI DAN MODERN DENGAN MENGOPTIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI NEGERI DALAM SUASANA PERSAUDARAAN #Visi Negeri

Desa Tematik Ketahanan Pangan 2025: Mewujudkan Kemandirian Pangan di Negeri

11 Februari 2025 Dibaca 108 Kali
Desa Tematik Ketahanan Pangan 2025: Mewujudkan Kemandirian Pangan di Negeri

Tanah Rata, Banda Neira – Pemerintah terus menggencarkan program Desa Tematik Ketahanan Pangan sebagai strategi untuk memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi lokal. Program ini selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.

Konsep Desa Tematik Pangan menekankan pengembangan desa berbasis potensi pertanian, peternakan, atau perikanan guna mendukung ketahanan pangan hewani dan nabati. Untuk mewujudkan hal tersebut, desa-desa perlu menyiapkan strategi matang dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak agar program ini berjalan optimal.

1. Identifikasi Potensi dan Sumber Daya

Langkah pertama dalam membangun Desa Tematik Ketahanan Pangan adalah mengidentifikasi potensi desa, baik dari aspek sumber daya alam, manusia, infrastruktur, maupun kondisi sosial ekonomi. Beberapa faktor yang perlu dipetakan meliputi:

  • Sumber daya alam: Tanah, air, iklim, serta ekosistem pendukung pertanian dan perikanan.

  • Sumber daya manusia: Keahlian masyarakat dalam bidang pertanian, peternakan, atau perikanan.

  • Ketersediaan infrastruktur: Sarana produksi, irigasi, jalan, dan akses pasar.

  • Kondisi sosial ekonomi: Tingkat kesejahteraan masyarakat dan potensi tenaga kerja lokal.

2. Penetapan Komoditas Unggulan

Setelah potensi desa terpetakan, langkah berikutnya adalah menetapkan komoditas unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan:

  • Keunggulan lokal dan daya saing produk.

  • Kebutuhan pasar dan nilai ekonomi.

  • Kesinambungan produksi dan ketersediaan bahan baku.

Sebagai contoh, desa pesisir dapat mengembangkan budidaya ikan dan olahan hasil laut, sementara desa agraris bisa berfokus pada pertanian organik atau hortikultura unggulan.

3. Perencanaan Program dan Strategi

Perencanaan strategis mencakup penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan desa, antara lain:

  • Pelatihan dan peningkatan kapasitas petani, peternak, dan nelayan.

  • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung produksi.

  • Pengembangan strategi pemasaran dan distribusi hasil pangan.

4. Pelaksanaan dan Pendampingan

Tahap implementasi program melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan dengan langkah-langkah berikut:

  • Pembentukan kelompok tani, peternak, atau nelayan untuk pengelolaan usaha pangan.

  • Penerapan teknologi pertanian dan perikanan yang inovatif guna meningkatkan produktivitas.

  • Penguatan kelembagaan desa untuk memastikan keberlanjutan program.

  • Monitoring dan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas program.

5. Peran BUMDes dalam Pengembangan Desa Tematik

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran penting dalam mendukung Desa Tematik Ketahanan Pangan, seperti:

  • Mengelola usaha berbasis pangan yang menopang ekonomi desa.

  • Menyediakan modal usaha bagi kelompok tani, peternak, dan nelayan.

  • Memfasilitasi pemasaran dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.

  • Mengembangkan unit usaha pengolahan hasil pangan untuk meningkatkan nilai tambah.

6. Pemasaran dan Penguatan Ekonomi Desa

Agar desa tematik pangan berkembang secara ekonomi, diperlukan strategi pemasaran yang efektif, seperti:

  • Pemanfaatan digital marketing dan e-commerce untuk memperluas pasar.

  • Kemitraan dengan pelaku industri pangan untuk meningkatkan akses distribusi.

  • Pengolahan hasil pangan guna meningkatkan daya saing produk.

7. Keberlanjutan dan Pengembangan Jangka Panjang

Untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan, desa perlu menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Menetapkan kebijakan desa yang mendukung ketahanan pangan.

  • Mengelola sumber daya alam secara lestari agar tetap produktif.

  • Berinovasi dalam teknologi pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Desa Tematik Ketahanan Pangan dapat menjadi pilar kemandirian pangan yang berdaya saing dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi pedesaan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, BUMDes, serta sektor swasta menjadi kunci keberhasilan program ini.

(Artikel ini diterbitkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.250.046.598,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.269.135.126,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 26.026.528,00
0%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 3.227.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 673.352.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 571.526.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.941.598,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 509.432.273,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 384.027.353,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 72.996.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 159.165.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri Administratif
Rp 0,00 Rp 143.514.000,00
0%