
Banda, 9 Agustus 2025 - Yayasan Toma Majo Lease (TML) bersama Yayasan Bina Karta Lestari (BINTARI) resmi memulai sosialisasi Program PLASMA-B (Protecting Central Maluku Region's Biodiversity with Plastic Waste Management) di Negeri Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Latar Belakang Masalah
Program ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya produksi sampah plastik di wilayah Maluku Tengah akibat perubahan pola konsumsi masyarakat. Perubahan tersebut meliputi beralihnya konsumsi dari produk lokal ke produk kemasan, meningkatnya akses produk luar pulau yang dikemas plastik, serta berkembangnya pariwisata dan konsumsi "take-away".
Data menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan di Kepulauan Banda, dimana produksi plastik mencapai 538 kg/hari, namun pengumpulan sampah hanya 73%. Lebih mengkhawatirkan lagi, 85% sampah plastik bocor ke lingkungan dengan rincian 37% masuk ke perairan, 30% bocor di daratan, 13% dibakar, dan 5% masuk ke drainase. Sementara plastik yang berhasil didaur ulang hanya 1% atau sekitar 2 kg/hari.
Tujuan dan Lokasi Program
Program PLASMA-B bertujuan menjaga keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat lokal di Kawasan Konservasi Laut Kepulauan Banda dan Lease melalui pengurangan kebocoran dan pencemaran sampah plastik ke laut. Program ini akan dilaksanakan di 8 negeri percontohan di Kecamatan Banda, Saparua, dan Saparua Timur.
Negeri Tanah Rata menjadi salah satu dari empat negeri terpilih di Banda bersama Negeri Dwiwarna, Nusantara, dan Pulau Rhun. Pemilihan didasarkan pada kondisi demografis geografis, urgensi permasalahan sampah, dan dukungan pemerintah negeri.
Dukungan Pemerintah Lokal
Raja Tanah Rata menunjukkan komitmen yang kuat dengan menyatakan "Pengelolaan sampah butuh dilakukan, sebelum menjadi masalah." Pemerintah negeri juga sedang menyusun peraturan mengenai sampah dan berkomitmen mendorong pendanaan untuk keberlanjutan program. Sebagai modal awal, negeri ini telah memiliki roda tiga untuk pengumpulan sampah dan lahan kosong di pinggir pantai yang dapat dimanfaatkan untuk pengolahan sampah.
Rencana Kegiatan
Program yang akan berlangsung hingga Maret 2027 ini memiliki lima keluaran utama:
- Strategi perubahan perilaku dan pendanaan yang dipraktikkan rumah tangga, pelaku usaha, dan sekolah
- Pembangunan infrastruktur dan peralatan pengelolaan sampah desa
- Pembentukan Organisasi Pengelola Sampah (OPS) desa yang berkualitas
- Pengembangan peraturan dan mekanisme pendanaan oleh pemerintah desa
- Peningkatan kapasitas mitra lokal
Kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan meliputi Survei Baseline pada Agustus 2025, Workshop Strategi Perubahan Perilaku dan Komunikasi pada September, serta Dialog Kebijakan Sampah Negeri dan Pembentukan Kelompok Kerja Sampah Negeri.
Kolaborasi Organisasi
Program PLASMA-B merupakan kolaborasi antara Yayasan Toma Majo Lease yang telah berpengalaman sejak 2018 dalam pengelolaan sampah berbasis 3R, pelatihan daur ulang kreatif, dan program sekolah hijau, dengan BINTARI yang memiliki pengalaman panjang sejak 1986 dalam program-program pengelolaan sampah di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat melindungi keanekaragaman hayati laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di Maluku Tengah.
Dengan slogan "Katong Jaga Bumi, Bumi Jaga Katong", program ini mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Download file Tentang Plasma B di bawah ini :