You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Negeri Administratif Tanah Rata
Tanah Rata

Kec. Banda, Kab. MALUKU TENGAH, Provinsi MALUKU

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah ----- Layanan Pemerintah Negeri Senin - Kamis 08.00 - 14.00 WIT, Jumat 08.00 - 11.30 WIT, Sabtu 08.00 - 12.00 WIT. ----- Mari bersama membangun negeri, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang Kapan Lagi #Semangat Pestar #Tanah Rata Maju Mandiri Bersatu, Maju, Mandiri: Wujudkan Tanah Rata Modern dengan Potensi Negeri dan Persaudaraan yang Kokoh!

Sejarah Negeri

Administrator 18 Januari 2025 Dibaca 41 Kali
Sejarah Negeri

Sejarah Negeri Administratif Tanah Rata

Orang pertama yang mendiami dataran rendah antara pegunungan Ulu Pitu dan Papan Berg setelah pelarian besar-besaran orang asli Banda dari negeri Latar, saat pembantaian oleh Kompeni Belanda pada tahun 1961 adalah La Bida yang ditugaskan Belanda untuk menjaga tapal batas Perk Kasten dan Perk Mangku Batu, kemudian datanglah La Doa, La Sumbu, La Nudu, La Angke, La Wole dan La Pari untuk membangun sebuah pemukiman yang mereka namakan Tanah Rata.

Setelah kemerdekaan Indonesia, di Banda Naira dibentuklah desa-desa dan Tanah Rata menjadi bagian dari desa Kampung Baru dengan status Soa. Kepala Soa pertama adalah La Muna La Samu, Soa kedua La Bow La Samu. Pada masa pemerintahan Soa ketiga La Muhammad La Diani terjadi perubahan gelar dari Soa menjadi RT 06. Pada tahun 1987, di masa kepemimpinan Ketua RT Bapak Abu La Pari terjadi pemindahan masyarakat Perk Kasten, Parigi Dua dan Batu Tiga ke Tanah Rata karena Pembangunan Bandara Banda Naira. Kemudian setelah letusan Gunung Api Banda pada tanggal 09 Mei 1988 masyarakat dari Desa Gunung Api Utara yang terkenan dampak bencana sebagian di relokasi ke wilayah Tanah Rata.

Tahun 2000 diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat antara lain Abu La Pari, Ode Amen, Late Ladjaharia, La Ima La Ade, La Nausi, para tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan dukungan dari seluruh warga RT 06 Tanah Rata saat itu, maka dibentuk Panitia Pemekaran Negeri Adaministratif Tanah Rata. Panitia mengajukan permohonan pemekaran desa ke Pemerintah Kecamatan Banda dan tembusannya ke desa induk, dan hasilnya mendapat respon positif hingga dilanjutkan ke Kabupaten dan mendapat persetujuan. Maka akhirnya pada tahun 2004 diakui oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, RT 06 Tanah Rata Desa Kampung Baru menjadi Desa Persiapan, dan pada tanggal 2 Desember 2004, Kepala Pemerintahan dan Aparatnya di angkat secara Musyawarah oleh Masyarakat. maka sejak itulah terbentuklah Pemerintahan baru di RT 06 Tanah Rata. Dan tak lama kemudian tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2005 RT 06 Tanah Rata Desa Kampung Baru di resmikan menjadi Desa Persiapan oleh Bapak Bupati Maluku Tengah Bapak Abdullah Tuasikal. Setelah 6 Bulan, tepatnya pada tanggal 27 Mei 2006 dilantik Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Persiapan Tanah Rata, dan setelah kurang lebih 1 tahun melaksanakan roda Pemerintahan pada tanggal 26 Maret 2007 Desa Persiapan Tanah Rata diresmikan menjadi Desa Devenitif dengan nama Negeri Administratif Tanah Rata.

Pada tahun 2010 dilaksanakannnya Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata yang pertama kali yaitu pada tanggal 6 April 2010 dan dimenangkan oleh Bapak Abu La Pari sebagai KPNA pertama di Negeri Tanah Rata, dan dilantik oleh Bapak Bupati Maluku Tengah pada tanggal 26 Juli 2010.

Setelah Bapak Abu La Pari wafat, kepala pemerintah dilanjutkan oleh Sekretaris Desa saat itu yakni La Elo Ode Samihi, yang hanya menjabat selama beberapa bulan saja dan wafat. Kemudian Negeri Tanah Rata dipimpin  oleh PLH Kepala Pemerintah Rustam Ode Djahiti selama ± 5 bulan.  Pada tanggal 17 April 2014, Bimbo R. La Bow diusulkan oleh BPN Negeri Adm Tanah Rata dan dilantik sebagai Penjabat KPNA Tanah Rata untuk melaksanakan tugas pemerintahan sementara dan melaksanakan pemilihan KPNA  Tanah Rata.

Pada Tahun 2016, BIMBO R. LA BOW kemudian di gantikan oleh Penjabat baru, yakni WA ALINE, S.Pi. dan sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tanah Rata pada tanggal 16 Juli 2017.

Dari hasil pemilihan KPNA Tanah Rata tersebut, FITRA LA DJAHARIA, S.P. terpilih sebagai  KPNA Tanah Rata dengan perolehan suara terbanyak, dan pada Tanggal 12 November 2017 di lantik sebagai KPNA Tanah Rata definitif periode 2017-2023 dan kemudian terpilih kembali untuk periode kedua masa jabatan 2023 - 2029 untuk melanjutkan melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Negeri Tanah Rata.

Penduduk Negeri Tanah Rata hampir seluruhnya dari etnis/suku Buton dari wilayah Sulawesi Tenggara. Sebagaian besar penduduk Desa Tanah Rata bermata pencaharian Tani, Nelayan dan berdagang. Bahasa yang dipakai sehari-hari adalah bahasa Melayu Banda dan Bahasa Buton.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image