
Tanah Rata, Banda Neira – Pemerintah terus menggencarkan program Desa Tematik Ketahanan Pangan sebagai strategi untuk memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi lokal. Program ini selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.
Konsep Desa Tematik Pangan menekankan pengembangan desa berbasis potensi pertanian, peternakan, atau perikanan guna mendukung ketahanan pangan hewani dan nabati. Untuk mewujudkan hal tersebut, desa-desa perlu menyiapkan strategi matang dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak agar program ini berjalan optimal.
1. Identifikasi Potensi dan Sumber Daya
Langkah pertama dalam membangun Desa Tematik Ketahanan Pangan adalah mengidentifikasi potensi desa, baik dari aspek sumber daya alam, manusia, infrastruktur, maupun kondisi sosial ekonomi. Beberapa faktor yang perlu dipetakan meliputi:
Sumber daya alam: Tanah, air, iklim, serta ekosistem pendukung pertanian dan perikanan.
Sumber daya manusia: Keahlian masyarakat dalam bidang pertanian, peternakan, atau perikanan.
Ketersediaan infrastruktur: Sarana produksi, irigasi, jalan, dan akses pasar.
Kondisi sosial ekonomi: Tingkat kesejahteraan masyarakat dan potensi tenaga kerja lokal.
2. Penetapan Komoditas Unggulan
Setelah potensi desa terpetakan, langkah berikutnya adalah menetapkan komoditas unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan:
Keunggulan lokal dan daya saing produk.
Kebutuhan pasar dan nilai ekonomi.
Kesinambungan produksi dan ketersediaan bahan baku.
Sebagai contoh, desa pesisir dapat mengembangkan budidaya ikan dan olahan hasil laut, sementara desa agraris bisa berfokus pada pertanian organik atau hortikultura unggulan.
3. Perencanaan Program dan Strategi
Perencanaan strategis mencakup penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan desa, antara lain:
Pelatihan dan peningkatan kapasitas petani, peternak, dan nelayan.
Penyediaan sarana dan prasarana pendukung produksi.
Pengembangan strategi pemasaran dan distribusi hasil pangan.
4. Pelaksanaan dan Pendampingan
Tahap implementasi program melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan dengan langkah-langkah berikut:
Pembentukan kelompok tani, peternak, atau nelayan untuk pengelolaan usaha pangan.
Penerapan teknologi pertanian dan perikanan yang inovatif guna meningkatkan produktivitas.
Penguatan kelembagaan desa untuk memastikan keberlanjutan program.
Monitoring dan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas program.
5. Peran BUMDes dalam Pengembangan Desa Tematik
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran penting dalam mendukung Desa Tematik Ketahanan Pangan, seperti:
Mengelola usaha berbasis pangan yang menopang ekonomi desa.
Menyediakan modal usaha bagi kelompok tani, peternak, dan nelayan.
Memfasilitasi pemasaran dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.
Mengembangkan unit usaha pengolahan hasil pangan untuk meningkatkan nilai tambah.
6. Pemasaran dan Penguatan Ekonomi Desa
Agar desa tematik pangan berkembang secara ekonomi, diperlukan strategi pemasaran yang efektif, seperti:
Pemanfaatan digital marketing dan e-commerce untuk memperluas pasar.
Kemitraan dengan pelaku industri pangan untuk meningkatkan akses distribusi.
Pengolahan hasil pangan guna meningkatkan daya saing produk.
7. Keberlanjutan dan Pengembangan Jangka Panjang
Untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan, desa perlu menerapkan langkah-langkah berikut:
Menetapkan kebijakan desa yang mendukung ketahanan pangan.
Mengelola sumber daya alam secara lestari agar tetap produktif.
Berinovasi dalam teknologi pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Desa Tematik Ketahanan Pangan dapat menjadi pilar kemandirian pangan yang berdaya saing dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi pedesaan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, BUMDes, serta sektor swasta menjadi kunci keberhasilan program ini.
(Artikel ini diterbitkan oleh Tim Redaksi Website Desa Tanah Rata)
